
BPSIP Bengkulu Lakukan Pertemuan dengan Pengurus Kelompok dan Sosialisasi SNI Beras di Mukomuko
Kamis-Jum’at, 5-6/12/2024, BPSIP Bengkulu mengadakan pertemuan dengan pengurus kelompok dan sosialisasi SNI Beras di Kab. Mukomuko.
Pada hari pertama, dilakukan penyusunan dokumen mutu SNI beras yang meliputi profil, prosedur sistem produksi serta form-form yang harus diisi secara berkala.
Form-form yang disiapkan diberi pengarahan bagaimana cara pengisian, mengingat pentingnya form ini sebagai kendali dalam usaha yang terstandar.
Selanjutnya pada hari kedua dilaksanakan sosialisasi SNI beras pada kelompok Perkumpulan Petani Mulya Makmur Mukomuko Sejahtera dengan peserta yang hadir sebanyak 25 orang.
Penyampaian materi sosialisasi ini disampaikan oleh Penanggung Jawab Kegiatan Pendampingan Penerapan SIP Prov. Bengkulu (Hamdan) disampaikan mengenai Tusi BPSIP, selanjutnya penyampaian materi tentang SNI Beras selerti apa itu SNI, bagaimana kaidah penerapan SNI, tujuan SNI, dll.
Tujuan utama dari penerapan SNI ini adalah meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik untuk keselamatan, keamanan, maupun kesehatan; mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan dan meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri.
Penerapan SNI sebagai besar masih bersifat sukarela dan hanya sebagian kecil yang diwajibkan (mandatory). SNI bersifat sukarela untuk diterapkan oleh pelaku usaha. Namun dalam hal SNI berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat atau pelestarian fungsi lingkungan hidup dan/atau pertimbangan ekonomis, instansi teknis dapat memberlakukan secara wajib sebagian atau seluruh spesifikasi teknis dan atau parameter dalam SNI.